Dampak Corona, Pemkab Lebak Imbau Kegiatan yang Datangkan Banyak Orang Diundur

Liputankota-Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengimbau agar kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang untuk diundur.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, mengatakan, pemerintah daerah meminta masukan dan arahan dari berbagai elemen masyarakat, baik unsur agama maupun aparat penegak hukum untuk menegaskan langkah-langkah yang disepakati bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Sudah kita sepakati bersama, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti resepsi pernikahan, kegiatan-kegiatan keagamaan seperti rajaban agar diundur pelaksanaannya sampai kondisi dianggap aman dari epidemik Corona,” terang Ade, di Pendopo Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (24/2020).

Pemkab Lebak juga meminta PT KAI untuk mengecek kesehatan para penumpang yang turun di Stasiun Rangkasbitung.

Kemudian perlunya pengawasan dan pemberlakuan protokol kesehatan di beberapa tempat seperti masjid, pesantren, pasar dan protokol kesehatan di angkutan umum.

“Kalau ada angkutan umum yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan terhadap mobilnya, saya minta Dinas Perhubungan tidak memberikan izin operasi,” tegasnya.

Berita lain: Pastikan Stok Sembako Aman, Polda Banten Sidak Pasar Rau Serang.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto, menegaskan, polri akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Kami akan berikan peringatan terlebih dahulu. Tetapi kalau bersikukuh akan kami bubarkan sampai dilakukan tindakan pidana dengan ancaman satu tahun penjara,” jelas dia.(Def)

Komentar