Polsek Cigeulis Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pandeglang

Liputankota-Kepolisian Sektor Cigeulis bubarkan resepsi pernikahan di Kampung Cibodas Desa Sinar Jaya, Pandeglang, Senin (6/4/2020).

Dalam siaran persnya, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pembubaran resepsi pernikahan dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.

“Ya benar, jajaran Polsek Cigeulis membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ucapnya.

Kapolda Agung menjelaskan, saat mendatangi lokasi pesta resepsi, belum banyak tamu yang datang. Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata.

Kemudian personil dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat Saeful tentang bahayanya virus Corona dan membacakan maklumat Kapolri serta sangsi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

Berita lain: Pengendara Beat Tewas Kecelakaan di Jalan Rangkasbitung-Maja.

Edy bilang, pihaknya sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat.

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” pungkasnya.(Put)

Komentar