Cegah Corona, Polisi Fokus Bubarkan Massa di Kabupaten Malang

Liputankota-Polres Malang terus galakkan pembubaran massa. Pembubaran yang dilakukan oleh Polri TNI ini menyisir setiap jalan di wilayah Kabupaten Malang dengan membubarkan tempat keramaian, kedai kopi, warnet dan tempat pangkalan anak muda.

“Polres Malang dan Polsek jajaran tidak ada kata bosan untuk melaksanakan pembubaran masa di wilayah satuan masing masing. Ini demi untuk kepentingan kita bersama demi kemaslahatan orang banyak,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang, Nining Husumawati, Minggu (12/4/2020).

Ia menjelaskan bahwa penyebaran Covid 19 tidak bisa dianggap sepele, perjuangan kita untuk melawan covid 19 belum berhenti. Pihaknya berpesan untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan berdiam di rumah.

Berita lain: Evakuasi WNA Meninggal di Purwantoro Kenakan APD.

Dari hasil oprasi pembubaran kerumanan massa, Polres Malang dan Polsek jajaran, 283 orang digiring ke mapolres dan mapolsek untuk membuat surat pernyataan.

Tidak hanya para pengunjung, para pemilik kedai kopi, cafe dan warnet pun ikut digiring. Hal ini bertujuan untuk membuat efek jera, agar seluruh masyrakat kab. Malang bisa mendukung kebijakan pemerintah untuk menghindari keramaian dan bisa tetap berdiam di rumah. (Res)

Komentar