Liputankota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih berkutat meracik Peraturan Walikota (Perwal) pada 2 hari jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menerangkan, Perwal sudah selesai, namun belum ditandatangani oleh Walikota Tangerang Selatan.
“Sedang proses paraf berjenjang sebelum ditandatangani oleh ibu Walikota,” jelas Benyamin, Rabu (15/4/2020).
Berita lain: Petugas TPU Jombang Terima Bantuan Pangan dari ACT.
Benyamin menerangkan, nantinya di Kota Tangsel direncanakan akan ada 20 titik cek poin, dimana diantaranya adalah perbatasan dengan daerah lain.
Diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur bernomor 443/Kep.140-Huk/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.(yan)
Komentar