Polres Cilegon Perketat Check Point Pelabuhan Merak

Liputankota-Kepolisian Resort Cilegon lakukan pemeriksaan di check point Pelabuhan Merak. Hal ini dilakukan untuk memantau pergerakan moda transportasi dan pemantauan langsung ke pengemudi dan penumpang yang akan masuk ke Pelabuhan Merak.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan penerapan aturan dan pemberlakuan PSBB serta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Cilegon dan Merak.

“Pemeriksaan di lokasi check point kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam giat imbangan pelaksanaan PSBB Tangerang Raya” ungkap Yudhis, Sabtu (25/4/2020).

Dari hasil pelaksanaan check Point di Pelabuhan Merak, Kata Yudhis, tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20.

Dalam hal itu petugas pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat.

Berita lain: Polres Serang Kota Gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, terhitung Jumat, 24 April 2020, Pelabuhan Merak tidak melayani penyeberangan umum.

“Khusus Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako,” pungkas Edy.(Jak)

Komentar