Liputankota – PT XL Axiata Tbk. (“XL Axiata”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) 2020 pada Senin (18/5/2020). XL Axiata membukukan keuntungan Rp. 712,579.000.000.
Dalam rapat yang diselenggarakan dalam metode berbeda dari sebelum-sebelumnya, guna menghindari penyebaran COVID-19 ini, Ada tujuh mata acara Rapat yang diajukan permohonan persetujuannya, termasuk diantaranya persetujuan untuk pembagian deviden, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris .
Menurut Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini, rapat telah menyetujui pembagian deviden yang diambil dari keuntungan yang diperoleh XL Axiata untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019.
“Sesuai dengan kebijakan dividen yang dimiliki XL Axiata telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada 28 Januari 2011, dividen tunai adalah sebesar minimal 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih yang dinormalisasi di tahun sebelumnya dengan maksud untuk meningkatkan rasio payout di masa mendatang,” jelas Dian.
Diakui Dian, bagaimanapun juga jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan Perseroan, tingkat kecukupan modal XL Axiata, kondisi keuangan XL Axiata dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan Direksi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp 712.579.000.000. Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp 719.116.000.000.
Sesuai kebijakan deviden dimana 30% dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp 215.735.000.000 akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp 20 per lembar saham. Sisa Rp 496.744.000.000 akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata. (rls/red)
Komentar