Liputankota – Seorang pria terduga teroris berinisial AM ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu, 24 Maret 2021.
AM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Qamari 2, Villa Ilhami Blok D, RT 04 RW 13, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Perumahan Elite Tangerang
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Muharram membenarkan penangkapan tersebut. Termasuk penggeledehan di rumah yang ditinggali AM. Ada sejumlah barang yang dibawa polisi.
“Ada beberapa barang yang diamankan, tapi kami belum tahu apa barang tersebut,” kata Muharram.
AM diketahui telah berkeluarga dan sudah tinggal di perumahan elite tersebut selama kurang lebih setahun.
“Dia sudah berkeluarga, dan tinggal di rumah itu bersama keluarga, tapi kita belum tahu, kelurganya ikut dibawa pihak Mabes Polri atau tidak,” ujarnya.
Police line atau garis polisi tidak dipasang di rumah yang dihuni AM. Hanya beberapa petugas keamanan berjaga di lokasi.
“Rumah enggal diberikan garis polisi, hanya dijaga saja petugas kepolisian dari Polsek Kelapa Dua pun akan terus berpatroli di wilayah setempat,” katanya.(Def/Ica)
Komentar