Liputan Kota – Sebanyak 64 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun ini resmi dilantik Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di pendopo bupati, Rabu, 30 November 2022.
Kepada para kades, Iti berpesan agar segera menyusun dan menetapkan dokumen rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama enam tahun ke depan yakni 2023-2029 sebagai implementasi dari visi dan misi
saat pencalonan.
“Paling lambat tiga bulan setelah pelantikan, sehingga peran kerja nyata kepala desa baru dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakatnya dalam bentuk pemerintahan desa yang profesional,
efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iti.
Iti meningatkan kepada para kades yang baru dilantik agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan tidak mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan.
“Hal itu malah akan merugikan diri sendiri dan akan berpengaruh pada tatanan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan,” tegas Iti.
Kades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, Agus Ruhyat, mengatakan sesuai dengan arahan dan motivasi bupati, dirinya akan segera menyusun RPJMDes dan rencana kerja untuk persiapan pembangunan di desa yang
dipimpinnya.
“Insya Allah dari berbagai macam sektor khususnya di bidang agama saya berusaha keras untuk memperjuangkan dan berjalan senormal mungkin kegiatan pengajian desa, pengajian masyarakat di masing-masing kampung, selanjutnya mungkin dari kemajuan masing-masing sektor kegiatan fisik, sosial, dan budaya,” jelasnya.(Red)
Komentar