Bawaslu Catat Ada Camat di Tangsel Gabung Ormas Partai

Liputankota-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K terafiliasi bergabung dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Partai.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Acep menerangkan, ada kurang dari 10 ASN maupun P3K di Tangsel yang terafiliasi dengan partai, meski hanya ormas.

“Ada Lurah yang masih masuk di Ormas Parpol, ada juga Camat gitu ya, Kabid, ada Camat juga,” ujarnya, ditulis Minggu (30/7/2023).

Menurut Bawaslu, jika mereka masih aktif di Ormas Partai Politik (Parpol), maka pilihannya keluar.

“Karena sepantasnya ASN itu memang tidak boleh berafiliasi walaupun itu Ormas, bukannya sayap partai, tetapi harus keluar,” tegasnya.

Saat ditanya siapa Camat di Tangsel yang bergabung dengan Ormas Parpol, Acep tidak menjawabnya.

“Camat yang kita lihat di Facebook mereka mengupload ketika deklarasi pada pelantikan,” tutupnya.(Riski)

Komentar