Liputankota – Sebanyak 2800 kepala keluarga (KK) di Kota Tangerang menerima bantuan sosial (Bansos) dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) APBD Kota Tangerang tahun 2020.
“Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga Kota Tangerang yang terdampak Covid-19 dan belum masuk ke dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos, DTKS, BPNT, Jamsosratu dan PKH,” kata Kepala Bidang Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2020).
Bansos kepada 2800 keluarga akan dilaksanakan selama tiga bulan secara bertahap. Penyalurannya mulai dari bulan Agustus dengan besaran nominal Rp600 ribu per bulan.
Untuk teknis penyaluran kepada ribuan keluarga yang tersebar di 13 kecamatan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank BJB.
“Hari ini kami mulai di Kecamatan Neglasari sebanyak 379 KK dan Benda 56 KK secara langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk kecamatan lainnya menyusul,” ujar Hilman
Warga penerima yang akan mengambil bansos diharuskan membawa KTP, KK dan surat keterangan dari kelurahan.
“Selain dokumen itu, warga juga harus memakai masker. Banti petugas yang mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan. Warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan,” katanya.(Def/May)
Komentar