Liputankota – Pasangan suami istri (Pasutri) DS (57) dan RS (56) tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan bus karyawan, di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Senin (10/8/2020) pagi.
Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, Aiptu Sofiudin, menjelaskan, motor Honda Beat A 6125 ZT melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Rajeg menuju Mauk.
Tepatnya di Desa Kedung Dalem, Mauk, DS yang mengendarai motor berniat mendahului mobil yang berada di depannya.
Namun kata Sofi, dari arah berlawan datang bus karyawan bernopol B 7929 IG yang dikemudikan SN hingga kecelakaan tak bisa terhindarkan.
“Kedua korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka serius di bagian kepala,” ujar Sofi.
Dugaan sementra, sambung Sofi, kecelakaan itu terjadi karena DS kurang konsentrasi saat mengendarai motor.
“Kesimpulan sementara, penyebab kecelakaan tidak cukup ruang gerak ketika pengendara motor berniat mendahului mobil di depannya. Sehingga terjadi benturan dengan bus karyawan,” ungkapnya.
Setelah sebelumnya dibawa ke Puskemas Mauk, jenazah pasutri tersebut sudah dibawa pihak keluarga. Sementara bus karyawan dan motor diamankan di Mapolsek Mauk.
“Sopir bus masih dimintai keterangan lanjutan di Mapolresta Tangerang,” katanya.(Def/Ica)
Komentar