Liputankota – Kakek berusia 70 tahun berinisial SA, warga Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, sampai hati menyetubuhi seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Aksi bejat SA terbongkar setelah orangtua korban memergoki anaknya yang masih berusia 12 tahun berada di dalam sebuah gubuk bersama SA. Setelah mendengar cerita sang anak, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Kresek, Tangerang.
Kapolsek Kresek AKP Suyana melalui Kanit Reskrim Ipda Muklis, mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku untuk memperdayai korban dengan cara memberikan uang jajan agar tutup mulut. Menurut pengakuan SA, selama bulan September 2020, dia sudah berkali-kali menyetubuhi bocah yang masih satu kampung dengannya.
“Pelaku mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam satu bulan ini. Setelah menyetubuhi, korban diberi uang agar tutup mulut,” kata Muklis kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Muklis menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
“Setelah mendapatkan laporan, kemudian korban langsung divisum dan hasilnya benar, korban telah disetubuhi,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Muklis, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kresek.
“Untuk pelaku sudah kami amankan. Sedangkan korban kami berikan trauma healing,” katanya.(Def/Ica)
Komentar