Liputankota – Seorang pria paruh baya, Sugiono (55), diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis setelah menyatroni Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/9/2020) malam.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, mengatakan, dari interogasi awal, Sugiyono mengaku mendapat pesan gaib yang harus ia sampaikan langsung kepada pimpinan ponpes tersebut, Abuya Uci Thurtusi.
“Pelaku ini mengatakan dirinya harus menyampaikan pesan ke Abuya Uci secara langsung dan tidak boleh diketahui siapa pun,” kata Fikri kepada Liputankota.com, Minggu (27/9).
Fikri mengatakan, menurut Sugiyono siapapun yang menghalanginya menyampaikan pesan gaib tersebut adalah setan.
“Pelaku bilang, orang yang manghalanginya bertemu dengan Abuya Uci adalah setan-setan,” ucap Fikri.(Def/May)
Komentar