Liputankota-Sebuah sedan mewah Mazda RX 7 keluaran terakhir tahun 2002 berhasil kena sita Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel di Jalan Letnan Soetopo, Lengkong Gudang, Kota Tangerang Selatan pada saat melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari, Rabu 26 Agustus 2020.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto menerangkan, kejadian sudah cukup lama dimana anggota Satlantas Polres Tangsel curiga dengan mobil yang sedang melintas di Jalan Letnan Soetopo tepat berada di depan Pos Lantas Promoter.
“Curiga dengan nopol, dan gerak-gerik yang mencurigakan maka dihentikan lah pengendara ini, setelah di cek pengendara dapat menunjukan SIM namun tidak dapat menunjukan STNK yang sah terhadap kendaraan tersebut, atau disebut bodong,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (26/8/2020).
Lanjutnya, setelah di tilang dan masuk ke pengadilan di Pengadilan Negeri Tangerang pemilik kendaraan tersebut sampai saat ini belum menunjukan dokumen yang sah.
Pihaknya kini masih menunggu, tapi bilamana ini tak bisa diberikan keabsahan dokumen, maka kasus ini akan gelar dengan reskrim untuk mengetahui asal-usul kendaraan ini sehingga bisa mengaspal di jalan raya.
Baca: Penemuan Mayat Dalam Kardus di Pondok Aren, Ini Pengakuan Tetangga.
“Dari proses lidik pengemudi tidak bisa menunjukan keabsahan, dia beli dari seseorang, ini kita curigai dan menduga pertolongan jahat 480,” paparnya.
Untuk menjadi tersangka, Luckyto menjelaskan, pengemudi yang berasal dari Surabaya dan sebagai wiraswasta itu bisa dijadikan tersangka. “Ini kita curigai dan menduga pertolongan jahat 480,” tutupnya.(Tom/yan)
Komentar