Operasi Yustisi di Neglasari, Penghuni Aeropolis Disanksi Pengucapan Pancasila

Liputankota-Tiga pilar Neglasari gelar Operasi Yustisi Covid 19 di beberapa titik pusat kerumunan dengan menerjunkan ratusan personel gabungan TNI-Polri serta unsur pemerintahan menyisir kawasan-kawasan yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan, Rabu (16/9/2020).

Menurut Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung, giat tersebut merupakan perintah Kapolri untuk pendisiplinan masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan dan prilaku 3M, mencuci tangan, menjaga jarak serta selalu mengenakan masker.

“Diharapkan dari giat Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran covid 19 di Kecamatan Neglasari,” kata Kapolsek Manurung didampingi Danramil Batuceper Bambang Heryanto, Kamis (17/9/2020)

Kapolsek Manurung mengatakan, target dari Operasi Yustisi ini adalah Apartemen Aeropolis serta pusat kerumunan lainnya.

“Yang menjadi sasaran oprasi yustisi hari ini diantaranya apartemen Aeropolis dan pusat-pusat kerumunan warga di seluruh kelurahan – kelurahan, serta pemukiman padat penduduk,” jelasnya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi sosial dari teguran hingga pengucapan Pancasila.

Baca: Warga di Kota Tangerang Heran Dana PKH Hilang di ATM, Pendamping Sebut Ulah Oknum TKSK.

“Hasil kegiatan berupa teguran dan penindakan sosial diantaranya bagi pengusaha kuliner atau UMKM lainya harus menyediakan Hand Sanitizer, sarung tangan. Penghuni Aeropolis yang tidak menggunakan masker diberi tindakan mengucapkan Pancasila,” tukasnya.(Tom/Rom)

Komentar