Liputankota-Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, BNPB, Dinkes, Dishub dan Satpol PP gelar operasi Yustisi di 2 lokasi berbeda, yaitu di Ruko Cordoba, Rawa Mekar Jaya, dan di Perempatan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya.
Pejabat Fungsional Satpol PP Provinsi Banten, Ahmad Thohir Apdani mengatakan, hari ini menjaring kurang lebih 30 orang di 2 lokasi berbeda.
Dimana terpantau 15 para pelanggar diberi hukuman lari sejauh 200 meter dengan dipandu petugas Satpol PP setelah lari juga disuruh push up sebanyak 10 kali.
“Yang kita kejar dari Pergub, Perwal dan Inpres kesadaran masyarakat ya, kalau memang terpaksa harus kita larikan, push up segala macam mudah-mudahan ini membuat efek jera kepada masayarakat agar patuh terhadap aturan,” ujarnya di Perempatan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, hal ini juga dilakukan untuk memberi efek jera karena disorot kamera karena melanggar tak mengenakan masker.
Baca: Selesaikan Berkas Pencalonan, Benyamin-Pilar Saga Siap Fight di Pilkada Tangsel.
“Itu efek jeranya di sorot kamera jadi malu, sanksi sosial itu paling berat dibanding push up, gak masalah. Tapi ketika ia terpublish saat melanngar kan beban moral beda, nah itu sanksi yang kita kerahkan,” tutupnya.(Tom/Yan)
Komentar