Liputankota – Ratusan massa organisasi masyarakat (Ormas) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Jum’at (7/8/2020).
Dengan membawa empat mobil komando dan pengeras suara, massa menyampaikan tuntutan mereka di gedung wakil rakyat. Massa mendesak agar RUU HIP dicabut.
“Ganyang ganyang ganyang PKI, ganyang PKI sekarang juga,” teriak massa.
Salah satu orator, Zaenuddin, menegaskan, aksi tersebut bentuk penolakan RUU HIP. Kata dia, Pancasila merupakan dasar negara yang sudah final dan tidak bisa diubah lagi.
“Komunis tidak pantas hidup di Indonesia,” tegasnya.(Def/Ica)
Komentar