Liputankota – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengurangi jam operasional pasar untuk mendapat penolakan para pedagang Pasar Lama.
Pengurangan jam operasional pasar dilakukan Pemkot Tangerang dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan kerumunan. Pedagang menuntut waktu operasional pasar tetap sampai pukul 22.00 WIB.
“Kami menolak jam operasional hanya sampai pukul 18.00 WIB,” kata salah seorang pedagang saat berunjuk rasa di pintu masuk Pasar Lama, Jum’at (28/8/2020).
Pedagang yang kecewa dengan kebijakan tersebut membawa karton bertuliskan desakan agar jam operasional pasar tetap sampai malam.
“Pemerintah jangan labil, pikirkan kami pedagang kaki lima,” demikian bunyi tulisan di salah satu karton yang dibawa pedagang.
Menurut para pedagang dengan dikuranginya jam operasional pasar akan berdampak terhadap penghasilan yang mereka dapat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(Def/May)
Komentar