Liputankota – Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur.
Kepala KPU BC Tipe C Soetta, Finari Manan, mengatakan, rencananya benih lobster akan diekspor ke Vietnam, Selasa (15/9/2020).
“Dugaan pelanggaran ekspor benih lobster dengan tujuan pengiriman Ho Chi Minh City, Vietnam,” ungkap Finari. Jum’at (18/9/2020).
Pihaknya, kata Finari, akan bersinergi dengan kepolisian melakukan pendalaman penyelidikan. Namun, hingga sejauh ini baru didapatkan 11 perusahaan.
“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda. Kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan atas kasus ini,” jelasnya.
Lanjut Finari, hasil penyelidikan penyelundupan benih lobster tersebut cukup merugikan negara.
“Jumlahnya diperkirakan hingga 1.500.000 ekor baby lobster. Jumlah itu diperkirakan merugikan negara karena tidak bayar pajak mencapai Rp25 miliar,” ujarnya.
“Untuk expor benih lobster ini Pak Menteri sudah memberikan amanah dan kepercayaan pada kita semua. Ternyata masih saja ada yang mempraktikan cara cara ilegal. Silahkan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tegas mengeluarkan sanksi,” katanya.(Def/May)
Komentar