Liputankota – Sebanyak 31 warga di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, kasus ini berawal dari 13 orang yang bekerja di salah satu pabrik ban di Kota Tangerang dinyatakan positif Covid-19.
Di mana, belasan orang tersebut terdata sebagai warga Desa Pasir Jaya, Cikupa, Tangerang. Hingga selanjutnya mendapati hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pun melakukan tracing di wilayah tersebut.
“Kami melakukan tracing melalui swab test di kawasan Desa Pasir Jaya dan dari tracing itu kami dapati 18 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Hendra, Selasa (8/9/2020).
Lanjut Hendra, 18 orang tersebut memang memiliki kontak erat dengan 13 orang sebelumnya. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 31 kasus.
“Semua jadi 31 kasus dan penularan ini awalnya dari klaster pabrik ban tersebut. Kaitan hal ini pun, seluruh pasien tengah menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan pengecekan di pabrik ban tersebut serta melakukan strerilisasi.
“Kami koordinasi juga ke pemerintah kota untuk segera melakukan pengecekan. Supaya penyebarannya tidak makin luas,” katanya.(Def/Ica)
Komentar