Sanksi Pelanggar PSBB di Serpong, Bersihkan Sampah Hingga Kumandangkan Indonesia Raya

Liputankota- Kabid Penegakan Umum Dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan, bagi para pelanggar Perwal PSBB akan dikenakan beberapa sanksi, mulai dari membersihkan sampah hingga teguran keras.

Dikatakannya, ada beberapa sanksi yang kita terapkan ke pelanggar PSBB. di Pasar Serpong para pelanggar dihukum membersihkan sampah dan diberikan teguran keras.

“Dalam Perwal PSBB dikatakan agar pelanggar dikasih sanksi denda, tapi kita masih sosialisasi,” kata Sapta kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Baca: Razia Masker, Satpol PP Jaring 82 Pelanggar PSBB di Serpong.

Sementara, pelanggar PSBB di Taman Tekno diganjar mengumandangkan Pancasila dan Indonesia Raya. “Selain itu, para pelanggar juga harus membeli masker,” pungkasnya.(Tom/Yan)

Komentar