Liputankota-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan menangkap 1 orang bandar narkoba jenis sabu di Benda Baru, Pamulang.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, saat itu Satresnarkoba Polres Tangsel menangkap tersangka KY (56) di wilayah Benda Baru, Pamulang dan menangkap barang bukti 5 gram sabu.
Lalu, pihaknya mengembangkan kembali dimana saja narkotika jenis sabu itu disimpan, dan tak berselang lama pihaknya menemukan total 2,45 kilogram sabu di 4 kontrakan berbeda.
“Sebagai bandar narkotika jenis sabu, tersangka ini menitipkan membagikan barang-barang bukti ini ke beberapa tempat, berhasil disita narkoba jenis sabu sebanyak 2,45 Kilogram,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Jumat (25/9/2020).
Baca: Tinggal di Gubug Reot, Nuraini Pernah Ajukan Bedah Rumah.
Lanjut Iman, dari keterangan tersangka bahwa sebelumnya telah diterima 1 kilogram dan sudah habis, kemudian diterima 3 kilogram yang juga habis.
“barang tersebut didapat dari saudara A ini dalam pencarian dan sudah diterbitkan DPO, dan juga dari saudara S,” ungkapnya.(Tom/Yan)
Komentar