Liputankota – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Periuk, Kota Tangerang berinisial R diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekarang sudah pemanggilan ketiga (di kepolisian),” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi, Selasa (22/9/2020).
Dinas Sosial, kata Suli, tidak bisa bertindak lebih jauh karena harus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Belum ada tersangka, yang jelas belum bisa dibuktikan itu perbuatan yang bersangkutan secara hukum. Kami enggak bisa gegabah,” ujarnya.
“Yang bersangkutan beralasan pemanggilan oleh dinsos bentrok dengan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota, ketika kami panggil dia masih dipanggil polisi,” tambah Suli.
Diberitakan sebelumnya, dana PKH yang harusnya diterima salah seorang warga Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk diduga digelapkan oleh oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R.
“Saya enggak tahu awalnya, pas saya lihat ternyata ada yang ambil (Dana) dari tahun 2018. Kalau ditotal semuanya sekitar Rp4,6 juta,” ujar Ratna.
Dari rekening koran yang dicetak, ujar Ratna, terlihat ada transaksi atas nama I yang kemudian diketahui adalah istri dari R.(Def/May)
Komentar