Liputankota – AB seorang sekuriti di kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia nekat merampok perusahaan tempatnya bekerja, di Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pria berusia 28 tahun tersebut bertugas di kantor cabang Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, mengatakan, AB, nekat merampok karena sakit hati lantaran permohonannya mengajukan pinjaman uang ditolak.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sempat meminjam uang kepada kantornya namun tak diberikan. Sehingga pelaku dendam dan melakukan pencurian,” kata Sugeng, Selasa (25/8/2020).
Dalam melancarkan aksinya, AB berpura-pura menjadi teknisi yang dikirim dari kantor pusat untuk memperbaiki alarm gudang.
“Modus operandi pelaku berpura-pura menjadi teknisi memperbaiki alarm. Karena karyawan di kantor yang sama, pelaku mengetahui seluk beluk sistem kantor,” ujar Sugeng.
AB sempat menodongkan senjata api (senpi) kepada dua orang karyawati lalu membius dengan menggunakan cairan tiner hingga keduanya pingsan.
“Saksi lain yang melihat kejadian berusaha teriak meminta tolong. Namun berhasil ditarik pelaku kembali ke dalam gudang dan ditodongkan senpi,” ungkapnya.
Pelaku mengunci para karyawan dari luar sehingga kemudian leluasa menggasak 21 unit handphone di kantor tersebut.
“Barang bukti hanya ada 5 unit, sisanya menurut pengakuan pelaku tercecer di jalan bersama senpi yang menurutnya hanya senpi mainan (korek api),” tutur Sugeng.
Pelaku yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Tangerang dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.(Def/May)
Komentar