Liputankota – Warga Perum Bona Sarana Indah, Kelurahan Cikokol, Kecamatan/Kota Tangerang, menolak pembangunan minimarket Alfamart, di Jalan Sarana Indah RT 04 RW 07.
Selain karena dianggap pembangunannya yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), kehadiran toko modern dikhawatirkan mematikan warung-warung kecil di sekitarnya.
“Kalau saya keberatan adanya minimarket di dalam perumahan karena banyak pelaku UMKM,” kata Said, Rabu (26/8/2020).
Said menyayangkan, pihak minimarket yang tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat. Karena menurutnya, pembangunan minimarket harus mendapat persetujuan warga.
“Iya karena sejak awal tidak ada musyawarah dengan warga dan pelaku UMKM kalau itu akan dibangun minimarket,” pungkas Said.
Sementara itu, Kasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kota Tangerang, Ikhsan, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan terkait pembangunan minimarket tersebut.(Def/May)
Komentar